Kantor Hukum KUS&CO. didirikan
pada tahun 2015 oleh Kusnadi, S.H., M.H., LL.M. yang lahir di Tasikmalaya – Jawa Barat pada tahun 1984 yang memfokuskan pemberian jasa
hukum litigasi maupun non-litigasi dalam lingkup korporasi domestik maupun asing dan ketenagakerjaan. Namun Kantor Hukum ini memberikan juga keahliannya dalam bidang penyelesaian sengketa alternatif (alternative dispute resolution) baik dalam tahap negosiasi, mediasi maupun arbitrase. Bergerak juga dalam mengadvokasi kasus-kasus tindak pidana biasa maupun tindak pidana khusus seperti tindak pidana korupsi dan cyber crime. Disamping itu, Kantor Hukum ini mempunyai keahlian litigasi dalam perselisihan hukum akibat diterbitkannya suatu peraturan perundang-undangan yang merugikan kepentingan hukum kliennya.
Setelah menyelesai pendidikan
hukumnya dari salah satu Universitas Swasta di Jakarta, Kusnadi bekerja di berbagai
Non-Government Organization (NGO) yang
bergerak di bidang Advokasi dan penelitian hukum, Ketenagakerjaan dan Hak Asasi
Manusia seperti di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan di Center for Detention Studies (CDS). Setelah selesai masa baktinya, ia melanjutkan pendidikannya
ke jenjang Magister Hukum di Universitas Diponegoro - Semarang dengan program kekhususan
Hukum Hak Kekayaan Intelektual dengan meraih Beasiswa Unggulan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Setelah menyelesaikan program pendidikannya, Ia bekerja
di berbagai Firma Hukum di Jakarta, yang salah satunya Firma Hukum yang
mengkhususkan pada perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia.
Di tahun 2016, ia
diterima untuk melanjutkan kembali pendidikannya di Universita Degli Studi di Torino Italy dengan mendapatkan sponsor
pendidikan dari perusahaan Alenia
Aeromachi Italia dengan mengambil program kekhususan Master of Law (LL.M.) In International Trade Law – Contract and Dispute
Resolution Program.
Sejak didirikan, Kantor Hukum KUS&CO. senantiasa memberikan jasa pelayanan dengan standar etika yang tinggi, profesional
dalam mengerjakan pekerjaan dengan pembebanan biaya yang relatif umum dan
terjangkau, sebab Kantor Hukum KUS&CO. telah berkomitmen untuk
menyediakan dan memberikan pelayanan jasa hukum dengan mengedepankan prinsip
efisiensi dan efektifitas berdasarkan kemampuan dan keakuratan yang berkualitas
sehingga solusi praktis dan nasehat hukum yang disampaikan senantiasa
memberikan kenyamanan dan keamanan berusaha bagi setiap kliennya untuk bertindak dan mengambil
keputusan tanpa harus melanggar ketentuan hukum yang berlaku namun tetap mengedepankan corporate values
maupun individual values.
Keberhasilan Kantor Hukum KUS&CO. merupakan hasil dari komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas
dan integritas serta dedikasinya yang tinggi bagi kepentingan klien dan
penegakan hukum di Indonesia. Solusi praktis dalam menanggapi persoalan hukum dalam situasi preventif
maupun kuratif, telah mampu membawa Kantor Hukum KUS&CO. menjadi salah
satu Kantor Hukum yang direkomendasikan kliennya sebagai kantor hukum yang
memegang teguh prinsip profesionalitas dan keharmonisan serta persahabatan dalam
ikatan kekeluarga yang baik.
Download Company Profile
Blogger Comment
Facebook Comment