Tentang Kami

Kantor Hukum KUS&CO. didirikan pada tahun 2015 oleh Kusnadi, S.H., M.H., LL.M. yang lahir di Tasikmalaya – Jawa Barat pada tahun 1984 yang memfokuskan pemberian jasa hukum litigasi maupun non-litigasi dalam lingkup korporasi domestik maupun asing dan ketenagakerjaan. Namun Kantor Hukum ini memberikan juga keahliannya dalam bidang penyelesaian sengketa alternatif (alternative dispute resolution) baik dalam tahap negosiasi, mediasi maupun arbitrase. Bergerak juga dalam mengadvokasi kasus-kasus tindak pidana biasa maupun tindak pidana khusus seperti tindak pidana korupsi dan cyber crime. Disamping itu, Kantor Hukum ini mempunyai keahlian litigasi dalam perselisihan hukum akibat diterbitkannya suatu peraturan perundang-undangan yang merugikan kepentingan hukum kliennya.

Setelah menyelesai pendidikan hukumnya dari salah satu Universitas Swasta di Jakarta, Kusnadi bekerja di berbagai Non-Government Organization (NGO) yang bergerak di bidang Advokasi dan penelitian hukum, Ketenagakerjaan dan Hak Asasi Manusia seperti di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan di Center for Detention Studies (CDS). Setelah selesai masa baktinya, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang Magister Hukum di Universitas Diponegoro - Semarang dengan program kekhususan Hukum Hak Kekayaan Intelektual dengan meraih Beasiswa Unggulan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Setelah menyelesaikan program pendidikannya, Ia bekerja di berbagai Firma Hukum di Jakarta, yang salah satunya Firma Hukum yang mengkhususkan pada perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia.

Di tahun 2016, ia diterima untuk melanjutkan kembali pendidikannya di Universita Degli Studi di Torino Italy dengan mendapatkan sponsor pendidikan dari perusahaan Alenia Aeromachi Italia dengan mengambil program kekhususan Master of Law (LL.M.) In International Trade Law – Contract and Dispute Resolution Program.

Sejak didirikan, Kantor Hukum KUS&CO. senantiasa memberikan jasa pelayanan dengan standar etika yang tinggi, profesional dalam mengerjakan pekerjaan dengan pembebanan biaya yang relatif umum dan terjangkau, sebab Kantor Hukum KUS&CO. telah berkomitmen untuk menyediakan dan memberikan pelayanan jasa hukum dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektifitas berdasarkan kemampuan dan keakuratan yang berkualitas sehingga solusi praktis dan nasehat hukum yang disampaikan senantiasa memberikan kenyamanan dan keamanan berusaha bagi setiap kliennya untuk bertindak dan mengambil keputusan tanpa harus melanggar ketentuan hukum yang berlaku namun tetap mengedepankan corporate values maupun individual values.

Keberhasilan Kantor Hukum KUS&CO. merupakan hasil dari komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas serta dedikasinya yang tinggi bagi kepentingan klien dan penegakan hukum di Indonesia. Solusi praktis dalam menanggapi persoalan hukum dalam situasi preventif maupun kuratif, telah mampu membawa Kantor Hukum KUS&CO. menjadi salah satu Kantor Hukum yang direkomendasikan kliennya sebagai kantor hukum yang memegang teguh prinsip profesionalitas dan keharmonisan serta persahabatan dalam ikatan kekeluarga yang baik.

Download Company Profile
    Blogger Comment
    Facebook Comment