Pembicara Dalam Dialog Kebangsaan

Pada hari Minggu, 01/09/2019, Bpk. Kusnadi, SH., MH., LLM. telah berpartisipasi untuk menjadi salah satu Pembicara dalam kegiatan "Dialog Kebangsaan: Implementasi Pancasila dalam Mewujudkan Keadilan Hukum" yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam DKI Jakarta yang menghadirkan pula dari instansi kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia serta tokoh masyarakat.

Dalam Dialog Kebangsaan tersebut Bpk. Kusnadi, SH., MH., LLM. membahas tentang penguatan sistem hukum pidana bagi masyarakat pencari keadilan khususnya bagi tersangka atau terdakwa selaku objek dalam hukum pidana tersebut. Pembahasannya lebih difokuskan pada keadilan restroaktif (restroactive justice) bagi para pelaku tindak pidana ringan maupun bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Sistem restroactive justice dibeberapa negara telah menjadi solusi yang baik dalam mengurangi permasalahan klasik di ranah pemenjaraan i.c. Lembaga Pemasyarakatan yang saat ini telah menjadi persoalan yang belum dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Kementerian Hukum dan HAM Cq. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dengan membandingkan dibeberapa negara seperti Australia dan beberapa negara di Eropa yang telah memaksimalkan sistem keadilan restroaktif telah mampu mewujudkan sistem pidanaan yang baik dan berkeadilan. Disamping itu, sistem keadilan restroaktif-pun telah terakomodir dalam nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Share on Google Plus

About pelayanan jasa hukum

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar