Bimbingan Teknis Hukum Acara Pengujian Undang-Undang

Pada tanggal 10 s.d. 13 Maret 2020, Bpk. Kusnadi, SH., MH., LLM. telah menjadi salah satu peserta mengikut kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Pengujian Undang-Undang Bagi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi R.I. di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Mahkamah Konstitusi Cisarua-Bogor dan diikuti sebanyak 150 orang pengacara di seluruh Indonesia.

Bimtek PUU ini bertujuan untuk memberikan pengayaan pengetahuan dan skill dalam beracara di persidangan Mahkamah Konstitusi yang tentunya berbeda dengan hukum acara yang berlaku di Peradilan Umum. Dengan menghadirkan beberapa pembicara yang kompeten dibidangnya seperti Hakim Konstitusi, Ketua Ombudsman RI serta para peneliti hukum dari MK tentunya menjadikan Bimtek PUU semakin beragam dan berkualitas. 

Disamping pemberian materi-materi terkait dengan Konstitusi dan Pancasila serta pelayanan publik dalam mengakses informasi di MK, juga dalam Bimtek PUU tersebut diberikan pula materi-materi praktik dalam penyusunan permohonan hak uji materiil undang-undang yang tentunya diberikan beberapa tips dan strategi agar permohonan para pengacara tersebut dapat diterima oleh Majelis Hakim Konstitusi oleh para peneliti MK maupun hal teknis yustisial oleh Panitera Pengganti MK.
Share on Google Plus

About pelayanan jasa hukum

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar